GORONTALO – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memperkuat komitmen pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan. Hal itu ditandai dengan audiensi dan sosialisasi Posko Desk Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, Jumat (27/2/2026), di Mapolda Gorontalo.
Kegiatan yang digelar pukul 14.30 Wita tersebut menghadirkan perwakilan serikat pekerja se-Provinsi Gorontalo. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan elemen buruh dalam merespons berbagai dinamika persoalan ketenagakerjaan.
Dalam pemaparannya, Maruly menjelaskan bahwa pembentukan Posko Desk Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas. Posko ini dirancang sebagai pusat koordinasi, pengaduan, sekaligus penanganan dugaan tindak pidana ketenagakerjaan.

“Ini bentuk keseriusan kami menghadirkan pelayanan yang responsif. Setiap laporan akan dikaji sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya di tingkat Polda, Posko Desk Ketenagakerjaan juga direncanakan dibentuk hingga ke Polresta dan Polres jajaran. Tujuannya, mempermudah akses pekerja dalam menyampaikan laporan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Audiensi berlangsung dinamis. Perwakilan serikat pekerja seperti DPW FSPMI dan Kasbi Gorontalo menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari sengketa hak normatif hingga indikasi pelanggaran pidana di sektor ketenagakerjaan. Beberapa kasus bahkan langsung dicatat untuk ditindaklanjuti.
Sejumlah pejabat internal turut hadir, di antaranya Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus, perwakilan Dit Intelkam, Dit Binmas, serta Bid Humas. Kehadiran lintas fungsi ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan pekerja.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih konstruktif antara aparat penegak hukum dan serikat buruh. Dengan adanya Posko Desk Ketenagakerjaan, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan di Gorontalo akan berjalan lebih terstruktur dan terbuka terhadap partisipasi publik.






















